TATA KELOLA HUKUM & SYARAT KETENTUAN

Syarat Ketentuan &
Tata Kelola.

PT HIKARSA NOVA INDONESIA

KBLI 62199, Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya

TANGGAL EFEKTIF12 September 2026
YURISDIKSI HUKUMREPUBLIK INDONESIA

Standar terikat yang mengatur kerja sama rekayasa teknologi, kepemilikan kode sumber utuh, kedaulatan data kecerdasan buatan, jaminan SLA, serta kepatuhan hukum di bawah yurisdiksi Republik Indonesia.

PASAL 01PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Ketentuan Umum & Definisi Layanan

Syarat dan Ketentuan Layanan ini ('Ketentuan') merupakan perjanjian hukum yang sah dan mengikat antara PT Hikarsa Nova Indonesia ('Hikanova' atau 'Perusahaan') dengan setiap individu, entitas bisnis, atau mitra ('Pengguna' atau 'Klien') yang mengakses, memanfaatkan, atau menandatangani kontrak rekayasa dengan ekosistem kami.

1.1Entitas Hukum Perusahaan

PT Hikarsa Nova Indonesia adalah PT Perorangan yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia, bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak mandiri, solusi kecerdasan buatan terapan, dan konsultasi arsitektur komputasi di bawah klasifikasi KBLI 62199.

1.2Penerimaan Ketentuan

Dengan mengakses situs hikanova.com, mengoperasikan produk perangkat lunak Hikanova (termasuk Cierra AI, TemanKas, LeadCore), atau menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master Services Agreement), Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini tanpa syarat.

1.3Hubungan Hukum Kemitraan

Kecuali ditentukan secara tegas dalam perjanjian ventura tertulis, hubungan kerja sama teknis antara Hikanova dan Klien adalah sebagai penyedia jasa rekayasa independen (independent contractor), bukan agen, perwakilan, atau persekutuan perdata umum.

PASAL 02PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Kekayaan Intelektual & Kepemilikan Kode

Hikanova menganut prinsip kejujuran rekayasa dan transfer teknologi tanpa penguncian vendor (zero vendor lock-in). Kepemilikan atas deliverables perangkat lunak diatur secara transparan:

2.1Kepemilikan Deliverables Kustom Klien

Seluruh kode sumber kustom (bespoke codebase), basis data terkonfigurasi, dan desain antarmuka yang dibangun khusus untuk Klien berdasarkan Dokumen Spesifikasi Kebutuhan Teknis akan sepenuhnya beralih menjadi hak milik Klien setelah penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran yang sah.

2.2Komponen Inti & Framework Hikanova

Modul dasar, template orkestrasi internal, library utilitas generik, algoritma inferensi fondasi Cierra, dan metodologi arsitektur yang dikembangkan oleh Hikanova secara independen sebelum atau di luar lingkup proyek tetap menjadi kekayaan intelektual eksklusif Hikanova. Klien diberikan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berkelanjutan untuk menjalankannya.

2.3Penyerahan Repositori Utuh

Pada penutupan proyek rekayasa kustom, Hikanova menyerahkan repositori git utuh, petunjuk deployment mandiri (Infrastructure-as-Code), dan dokumentasi arsitektur sistem tanpa menyembunyikan dependensi rahasia (zero obfuscation).

PASAL 03PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Kedaulatan Data & Komputasi Kecerdasan Buatan

Sistem kecerdasan buatan Cierra AI dan platform terapan Hikanova beroperasi di bawah prinsip kedaulatan komputasi (Sovereign Computing) dan kepatuhan penuh terhadap hukum perlindungan data:

3.1Larangan Pelatihan Model Pihak Ketiga

Data percakapan, basis pengetahuan internal, dokumen operasional, dan parameter bisnis Klien TIDAK PERNAH digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan publik pihak ketiga manapun. Data Klien diperlakukan sebagai rahasia terisolasi.

3.2Isolasi Infrastruktur & Deployment Lokal

Klien enterprise berhak meminta deployment beban kerja AI secara terisolasi pada Virtual Private Cloud (VPC) mandiri atau lingkungan on-premise di dalam yurisdiksi Indonesia demi mematuhi batas kepatuhan kedaulatan data nasional.

3.3Kepatuhan UU PDP No. 27 Tahun 2022

Seluruh siklus pemrosesan informasi pribadi mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), mencakup hak subjek data, audit trail anti-manipulasi, enkripsi transit TLS 1.3, dan enkripsi penyimpanan AES-256.

PASAL 04PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Siklus Kerja Rekayasa & Uji Penerimaan (UAT)

Setiap implementasi teknis dieksekusi melalui standar rekayasa terukur untuk menjamin ketahanan arsitektur sebelum rilis produksi:

4.1Tahapan Bertingkat (Fase Rekayasa)

Kerja sama teknis berlangsung melalui 4 fase baku: Fase Audit Kebutuhan & Kelayakan, Fase Cetak Biru Arsitektur & Antarmuka, Fase Rekayasa Kode Mandiri, dan Fase Implementasi Produksi Terpadu.

4.2Prosedur Uji Penerimaan Pengguna (UAT)

Klien memiliki masa uji penerimaan pengguna (UAT) selama 14 (empat belas) hari kerja setelah penyerahan versi staging. Kegagalan operasional kritis (bug blocker) yang ditemukan dalam periode ini wajib diperbaiki Hikanova tanpa biaya tambahan.

4.3Penerimaan Otomatis

Apabila Klien tidak memberikan catatan keberatan tertulis dalam jangka waktu UAT yang ditentukan atau telah mengoperasikan sistem secara komersial untuk publik, maka deliverables dinyatakan telah diterima secara sah dan sempurna.

PASAL 05PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Ketentuan Komersial, Termin Pembayaran & Kemitraan

Ketentuan finansial mencerminkan komitmen timbal balik terhadap sumber daya rekayasa berkualitas tinggi:

5.1Termin Berbasis Milestone

Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan termin milestone yang disepakati dalam Surat Perintah Kerja (SPK) atau Kontrak Kerjasama. Faktur jatuh tempo dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal penerbitan resmi.

5.2Model Inkubasi & Kemitraan Ventura

Untuk unit kemitraan joint venture atau inkubasi teknologi bersama, hak pembagian hasil (revenue share) atau alokasi ekuitas diatur dalam Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement) atau Perjanjian Ventura terpisah yang berdiri sendiri.

5.3Kewajiban Perpajakan

Seluruh nilai kontrak dinyatakan sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai tarif perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hikanova menerbitkan Faktur Pajak elektronik resmi untuk setiap transaksi kena pajak.

PASAL 06PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Jaminan Layanan, SLA & Batasan Kewajiban

Kami menjamin ketelitian mutu kode perangkat lunak dengan batasan tanggung jawab yang proporsional:

6.1Masa Garansi Purna-Rilis (Warranty Period)

Hikanova memberikan garansi perbaikan cacat kode (bug fix) selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal persetujuan UAT rilis produksi tanpa biaya tambahan.

6.2Perjanjian Tingkat Layanan Enterprise (SLA)

Untuk klien dengan kontrak pemeliharaan terikat, kami menyediakan jaminan ketersediaan infrastruktur hingga 99.9% uptime per bulan kalender dan waktu respons krisis di bawah 1 (satu) jam.

6.3Batasan Tanggung Jawab Maksimum

Kewajiban total Hikanova atas segala klaim yang timbul dari atau terkait dengan layanan tidak akan melebihi jumlah total biaya jasa rekayasa yang telah dibayarkan Klien kepada Hikanova dalam 6 (enam) bulan sebelum klaim terjadi.

PASAL 07PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Kerahasiaan & Kepatuhan Regulasi

Kedua belah pihak saling mengikatkan diri dalam perlindungan rahasia dagang dan integritas informasi:

7.1Kewajiban Kerahasiaan (Non-Disclosure)

Informasi Rahasia mencakup segala dokumen arsitektur, data transaksi, strategi bisnis, dan kode sumber yang diungkapkan. Kewajiban menjaga kerahasiaan ini tetap berlaku selama 3 (tiga) tahun setelah berakhirnya kerja sama.

7.2Kepatuhan Hukum Siber & ITE

Pengguna dilarang memanfaatkan infrastruktur Hikanova untuk kegiatan melawan hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

PASAL 08PT HIKARSA NOVA INDONESIA

Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Ketentuan ini tunduk sepenuhnya pada kedaulatan hukum nasional:

8.1Hukum Republik Indonesia

Ketentuan Layanan ini, penafsiran, dan pelaksanaannya diatur serta ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8.2Musyawarah & Arbitrase

Setiap perselisihan akan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

VALIDASI HUKUM & KONSULTASI KONTRAK

Butuh penyesuaian Perjanjian Layanan Induk (MSA)?

Untuk kemitraan enterprise yang membutuhkan klausul SLA khusus, escrow repositori mandiri, atau tata kelola ventura, hubungi meja legalitas perseroan secara langsung.

IDENTITAS PERSEROAN

PT HIKARSA NOVA INDONESIA · JAKARTA, INDONESIA
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 62199
Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022)

REPUBLIK INDONESIARESMI & BERKEKUATAN HUKUM